Demo Komisaris Transjakarta Dikecam Publik Jepang, Desakan Pecat Ainul Yaqin Menguat
Aksi demonstrasi Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Muhammad Ainul Yaqin, terus menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari publik internasional. Kini, reaksi keras datang dari warga Jepang yang geram dengan orasinya yang mengancam akan menggorok leher.
Kecaman Publik Jepang terhadap Ainul Yaqin
Salah satu warganet Jepang melalui akun X @GrwaNnKqMn5nG68 menyebut Ainul sebagai "anggota kelompok ekstremis Islam Indonesia" dan menyerukan agar dia dilarang masuk ke Jepang. "Kita tidak boleh mengizinkan orang gila masuk ke Jepang," tulisnya.
Kecaman serupa juga disampaikan oleh akun @ViveLaNippon yang menyerukan pengawasan ketat terhadap Muslim di Jepang. "Mereka adalah orang-orang yang seharusnya tidak pernah diizinkan masuk ke Jepang. Setiap politisi yang mendorong hal ini perlu disingkirkan," tulisnya.
Desakan Pemecatan dari Dalam Negeri
Tekanan untuk memecat Ainul Yaqin juga semakin menguat dari dalam negeri. Sejumlah warganet Indonesia telah mengirimkan surat tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar Ainul segera diberhentikan dari posisinya sebagai Komisaris Transjakarta.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Penggorokan Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk