KPK OTT Gubernur Riau: 7 Tersangka Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan sembilan dari sepuluh orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Rombongan pertama yang tiba pada Selasa, 4 November 2025, pagi hari, terdiri dari delapan orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini. Dari total sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta. Satu orang lainnya diperkirakan akan menyusul dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Kronologi Kedatangan Tersangka di KPK
Proses kedatangan para tersangka memiliki keunikan tersendiri. Meskipun rombongan pertama berjumlah delapan orang, hanya tiga orang yang masuk ke gedung KPK melalui pintu depan. Kelima orang lainnya memilih masuk melalui pintu belakang.
"Kloter pagi 8 orang," jelas Budi Prasetyo. "Dari delapan orang tersebut, hanya tiga orang yang masuk lewat pintu depan. Lima orang lainnya masuk lewat pintu belakang dengan alasan lebih kooperatif."
Identitas Tersangka yang Masuk Lewat Pintu Depan KPK
Tiga orang yang terekam kamera masuk melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK adalah:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau)
- Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau)
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci identitas lengkap enam orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya akan segera memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat.
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya dalam konpers," tutup Budi.
Publik menanti konferensi pers resmi dari KPK untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang melibatkan pejabat tinggi provinsi ini. Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan utama dan menandai komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara