Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa dan Polemik Status Bencana Nasional
Oleh: Rosadi Jamani
Meskipun Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah meminta bantuan dunia internasional, Presiden Prabowo Subianto tetap bersikukuh tidak menetapkan status bencana nasional untuk bencana banjir lumpur di Sumatera. Presiden menyatakan situasi masih terkendali dan Indonesia mampu menangani sendiri.
Data Korban Jiwa dan Kerusakan yang Mengkhawatirkan
Pernyataan "terkendali" tersebut berhadapan dengan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 16 Desember 2025. Berikut adalah rincian dampak bencana banjir di tiga provinsi:
- Korban Meninggal Dunia: 1.030 orang
- Aceh: 431 orang
- Sumatera Utara: 355 orang
- Sumatera Barat: 244 orang
- Korban Hilang: 206 orang
- Pengungsi: Lebih dari 624.000 jiwa
- Rumah Rusak: 186.488 unit
- Korban Luka-luka: Sekitar 7.000 orang
Kerusakan Fasilitas Publik yang Memperparah Krisis
Bencana ini tidak hanya merenggut nyawa dan rumah, tetapi juga melumpuhkan sendi-sendi pelayanan publik vital:
- Fasilitas Kesehatan: 219 unit terdampak
- Sekolah dan Fasilitas Pendidikan: 967 unit rusak
- Rumah Ibadah: 434 unit terdampak
- Gedung Perkantoran Pemerintah: 290 unit
- Jembatan: 145 unit ambruk
Dua Narasi Berbeda: Jakarta vs Aceh
Terjadi perbedaan pandangan yang mencolok antara pemerintah pusat dan daerah. Sementara pemerintah pusat menegaskan kemandirian nasional, Pemerintah Aceh secara resmi telah meminta bantuan kepada lembaga internasional seperti UNDP dan UNICEF. Permintaan ini didasari pengalaman dan kondisi darurat di lapangan yang menunjukkan infrastruktur hancur, pengungsi menumpuk, serta logistik dan layanan dasar yang kewalahan.
Bantuan dari negara lain seperti Malaysia dan China dilaporkan sudah mulai masuk, menunjukkan adanya respons langsung dari komunitas global.
Pertanyaan Kritis di Tengah Bencana
Data BNPB memunculkan pertanyaan kritis: Apakah definisi "terkendali" sesuai dengan realitas di lapangan? Ketika ratusan ribu orang masih hidup sebagai pengungsi dan ratusan fasilitas publik lumpuh, fokus seharusnya bergeser dari perdebatan administratif ke percepatan penanganan.
Kemandirian nasional diuji bukan oleh dunia internasional, tetapi oleh kemampuan nyata dalam menyelamatkan dan memulihkan kehidupan warga yang terdampak. Keberpihakan yang cepat dan efektif kepada korban seringkali lebih bermartabat daripada penolakan bantuan atas nama gengsi.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bantuan dan pemulihan sampai secepat mungkin kepada mereka yang paling membutuhkan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Waktu terus berjalan, dan harapan para korban tidak boleh lagi tertunda.
Rosadi Jamani adalah Ketua Satupena Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara