Viral! Istri PNS Gerebek Rumah Selingkuhan Oknum Polisi di Lampung, Pintu Ditendang Jebol

- Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Viral! Istri PNS Gerebek Rumah Selingkuhan Oknum Polisi di Lampung, Pintu Ditendang Jebol
Viral! Istri Gerebek Rumah Selingkuhan Oknum Polisi di Lampung, Pintu Ditendang Jebol

Viral! Istri PNS Gerebek Rumah Selingkuhan Oknum Polisi di Lampung, Pintu Ditendang Jebol

Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang oknum polisi di Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial, khususnya di jejaring WhatsApp.

Dalam video berdurasi 5 menit tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggedor dan menendang pintu belakang sebuah rumah hingga jebol.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di Lampung Selatan. Dalam video tersebut, perempuan ini terlihat mencari suaminya, yang diduga sering menginap di rumah selingkuhannya.

Kronologi dan Konfirmasi Kuasa Hukum

Advokat dari Firma Hukum Septian Hermawan & Partner, Ivin Aidyan, mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut adalah kliennya yang berinisial JY (40), warga Kalianda.

"Benar, ibu itu adalah klien kami," ungkap Ivin saat diwawancarai.

Ivin menjelaskan, JY menggerebek suaminya, Aipda YA, yang merupakan oknum polisi berdinas di Polsek Penengahan, Lampung Selatan.

"Klien kami selaku istri sah dari Aipda YA menggerebek rumah selingkuhannya berinisial AF," tambahnya.

Laporan ke Propam dan Tuntutan Tindakan Tegas

Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada akhir Agustus 2025. JY telah melapor ke Propam Polda Lampung dengan nomor laporan Lap-Info/20/VIII/2025/Paminal tertanggal 26 Agustus 2025 serta Laporan Polisi Nomor: LP/A-142/X/2025/Yanduan tertanggal 10 Oktober 2025.

"Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari kasus itu. Kami minta agar segera disidangkan secara etik dan sanksi tegas," tegas Ivin.

Tanggapan Propam Polda Lampung

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dia memastikan bahwa oknum anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pasti akan diproses, saya cek ke anggota. Terima kasih," ujarnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar