Kasus Ijazah Jokowi: Mudah Tapi Rumit, Ini 4 Tahap Penyelesaian Menurut Pengamat
PARADAPOS.COM - Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, memberikan analisis mendalam terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, persoalan ini sebenarnya mudah tetapi menjadi rumit karena terjadi kawin silang antara masalah politik dan hukum.
"Ini kawin silang yang saya kira tidak berkesudahan," kata Adi Prayitno dalam tayangan Hot Room Metro TV, Rabu (17/12/2025).
4 Tahapan Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi
Adi Prayitno membeberkan empat tahapan logis yang dapat membuat masalah ini tuntas:
1. Konfirmasi dari UGM
Tahap pertama telah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan. "Tapi kan tidak dipercaya. Mestinya kalau memang UGM itu tidak dipercaya, gugat juga dong UGM-nya. Tunjukkan bukti-buktinya yang valid dan solid," ujarnya.
2. Penunjukkan Ijazah Asli oleh Jokowi
Tahap kedua yang dinilai paling sederhana adalah Presiden Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. "Pak Jokowi tinggal menunjukkan ijazah aslinya. Selesai. Normalnya begitu. Tapi Pak Jokowi tidak mau menunjukkan dokumennya karena menganggap itu dokumen pribadi dan hanya ingin tunjukkan di pengadilan. Ini yang rumit," jelas Adi.
3. Penyelesaian di Jalur Pengadilan
Karena dua tahap awal belum menyelesaikan, maka masuk ke tahap ketiga, yaitu proses hukum di pengadilan. "Sekarang sudah ada tersangka terkait ijazah ini. Maka satu-satunya pembuktian adalah jalur hukum. Tinggal nanti diadu data dan fakta antara pengacara Roy Suryo dan pengacara Pak Jokowi," paparnya.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan