Mensos Gus Ipul Usul Bantuan Rp 10.000 Per Hari untuk Korban Bencana Selama 3 Bulan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun skema bantuan jaminan hidup sementara bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Rincian Usulan Bantuan Jaminan Hidup
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengusulkan pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 10.000 per orang per hari. Bantuan ini rencananya akan diberikan selama tiga bulan, khususnya setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.
Tujuan Bantuan dan Status Usulan
Menurut Gus Ipul, bantuan ini dimaksudkan sebagai penyangga awal untuk memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana. Namun, ia menegaskan bahwa besaran nominal Rp 10.000 per hari tersebut masih berupa usulan awal dan belum final.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Ayah Tiri Denada Ancam Pakai Pistol Saat Serah Terima Bayi Ressa, Tante Ratih Ungkap Fakta Mencekam