Mensos Gus Ipul Usul Bantuan Rp 10.000 Per Hari untuk Korban Bencana Selama 3 Bulan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun skema bantuan jaminan hidup sementara bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Rincian Usulan Bantuan Jaminan Hidup
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengusulkan pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 10.000 per orang per hari. Bantuan ini rencananya akan diberikan selama tiga bulan, khususnya setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.
Tujuan Bantuan dan Status Usulan
Menurut Gus Ipul, bantuan ini dimaksudkan sebagai penyangga awal untuk memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana. Namun, ia menegaskan bahwa besaran nominal Rp 10.000 per hari tersebut masih berupa usulan awal dan belum final.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD