Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap

- Jumat, 19 Desember 2025 | 01:50 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK, Total Kekayaan Capai Rp79 Miliar

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Penangkapan ini juga turut menjerat ayah kandungnya, HM Kunang, dan sembilan orang lainnya di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kronologi Penangkapan dan Status Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup masih berlangsung. Ade Kuswara dan HM Kunang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025.

Menurut sumber internal KPK, masih ada target lain yang belum berhasil diamankan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi.

Dugaan Kasus: Pemerasan dan Suap Proyek

KPK mendalami dua dugaan utama dalam kasus ini. Pertama, adanya indikasi pemerasan oleh oknum Kejaksaan terhadap Ade Kuswara dan ayahnya. Kedua, terdapat dugaan praktik suap terkait pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima," jelas sumber KPK.

Rincian Kekayaan Ade Kuswara: Rp79,16 Miliar

Halaman:

Komentar