Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK, Total Kekayaan Capai Rp79 Miliar
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Penangkapan ini juga turut menjerat ayah kandungnya, HM Kunang, dan sembilan orang lainnya di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kronologi Penangkapan dan Status Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup masih berlangsung. Ade Kuswara dan HM Kunang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025.
Menurut sumber internal KPK, masih ada target lain yang belum berhasil diamankan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi.
Dugaan Kasus: Pemerasan dan Suap Proyek
KPK mendalami dua dugaan utama dalam kasus ini. Pertama, adanya indikasi pemerasan oleh oknum Kejaksaan terhadap Ade Kuswara dan ayahnya. Kedua, terdapat dugaan praktik suap terkait pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima," jelas sumber KPK.
Artikel Terkait
TikTok Jual 80% Aset di AS ke Konsorsium Oracle, Akhiri Ancaman Larangan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor