Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras dari UEA, Ini Penjelasan Resmi
PARADAPOS.COM – Wali Kota Medan, Rico Waas, akhirnya buka suara terkait keputusan kontroversial untuk menarik kembali bantuan kemanusiaan dari Uni Emirat Arab (UEA) yang telah diterima bagi korban banjir. Langkah ini diambil menyusul teguran keras dari pemerintah pusat dan provinsi.
Bantuan yang sempat diserahkan secara resmi oleh Wakil Duta Besar UEA untuk Indonesia, Shaima Al Hebsi, pada Sabtu (13/12/2025) lalu, terpaksa dikembalikan kepada pihak pemberi.
Alasan Penarikan Bantuan UEA: Regulasi Pemerintah Pusat
Rico Waas menjelaskan bahwa penarikan dan pengembalian bantuan tersebut dilakukan karena Pemerintah Pusat belum mengeluarkan izin resmi untuk menerima bantuan asing dalam penanganan bencana di daerah.
"Pemerintah Pusat belum membuka diri untuk menerima bantuan dari pihak asing, sehingga kami harus mengikuti regulasi tersebut dan mengembalikan bantuan ini," tegas Rico Waas di Medan Barat, Jumat (19/12/2025).
Bantuan Sempat Didistribusikan, Lalu Ditarik Kembali
Situasi ini semakin kompleks karena sebagian bantuan dari UEA tersebut ternyata sudah lebih dulu didistribusikan kepada warga terdampak banjir di beberapa lokasi. Menyusul instruksi dari pusat, Pemerintah Kota Medan terpaksa mengambil langkah tidak populer dengan menarik kembali bantuan logistik yang sudah di tangan masyarakat.
Bantuan yang ditarik dan dikembalikan mencakup sejumlah besar logistik, yaitu:
- 30 Ton Beras
- 300 Paket Sembako
- Perlengkapan Bayi
- Perlengkapan Ibadah
Nasib Korban Banjir dan Tanggapan Wali Kota
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Medan belum dapat memastikan apakah bantuan yang ditarik akan segera diganti dengan logistik dari pemkot. Di sisi lain, keluhan datang dari warga di daerah terdampak parah seperti Medan Marelan yang mengaku belum menerima bantuan sama sekali.
Menanggapi keluhan dari 19 kecamatan yang terdampak, Rico Waas memberikan respons normatif. "Regulasi dari pusat dan instruksi Gubernur harus kita patuhi. Mengenai distribusi bantuan di wilayah lain, kami sedang upayakan sesuai prosedur yang ada," jelasnya.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Kebijakan penarikan bantuan UEA ini menuai reaksi beragam dari publik, khususnya para korban banjir yang sedang sangat bergantung pada bantuan logistik untuk bertahan hidup pasca rumah mereka terendam.
Keputusan ini menyisakan tanda tanya besar mengenai mekanisme koordinasi bantuan bencana dan kejelasan bantuan pengganti bagi ribuan warga yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara