KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Target 30 OTT Per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung operasi tangkap tangan (OTT) mendapat dukungan dari mantan penyidiknya. Alasan permintaan ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan modus kejahatan korupsi saat ini.
Modus Koruptor Makin Canggih, Alat KPK Perbaruan
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Perkembangan ini harus diimbangi dengan pembaruan alat dan teknologi di tubuh KPK.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dukungan Alat adalah Wujud Komitmen Politik
Praswad menilai pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan representasi nyata dari komitmen politik pemerintahan dalam memerangi korupsi. Mengingat korupsi adalah musuh bersama, dukungan sarana dan prasarana mutlak diperlukan.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Target: 30 OTT Per Tahun dengan Alat Baru
Praswad optimistis, dengan dukungan alat yang lebih modern, efektivitas OTT KPK akan meningkat signifikan. Ia memprediksi KPK bisa melakukan operasi senyap jauh lebih sering.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ucap Praswad.
Permintaan Resmi dari Wakil Ketua KPK
Permintaan pengadaan alat canggih ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (28/1/2026). Fitroh mengungkapkan bahwa keterbatasan alat menjadi hambatan besar selain SDM.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh.
Dia menambahkan bahwa peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah kurang canggih dan tidak up to date. Ia berharap dengan anggaran yang memadai untuk pembelian alat, OTT bisa dilakukan lebih masif.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara