KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Target 30 OTT Per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung operasi tangkap tangan (OTT) mendapat dukungan dari mantan penyidiknya. Alasan permintaan ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan modus kejahatan korupsi saat ini.
Modus Koruptor Makin Canggih, Alat KPK Perbaruan
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Perkembangan ini harus diimbangi dengan pembaruan alat dan teknologi di tubuh KPK.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dukungan Alat adalah Wujud Komitmen Politik
Praswad menilai pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan representasi nyata dari komitmen politik pemerintahan dalam memerangi korupsi. Mengingat korupsi adalah musuh bersama, dukungan sarana dan prasarana mutlak diperlukan.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Artikel Terkait
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat
Bahar Bin Smith Ditahan sebagai Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang: Ini Pasal & Jadwal Pemeriksaan
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru