Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tidak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan, seorang personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus yang kasusnya sempat viral. Meski dinyatakan bersih dari tuduhan kekerasan fisik, anggota polisi tersebut tetap menjalani proses pembinaan internal.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kantor Polda Metro Jaya pada Senin (2/2).
“Dalam proses pemeriksaan, kami menyimpulkan bahwa Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Kesimpulan ini juga diperkuat oleh keterangan berulang kali dari Bapak Suderajat sendiri yang menyatakan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan,” jelas Budi Hermanto.
Pembinaan Khusus Terkait Komunikasi Sosial
Walau bebas dari tuduhan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap memberikan pembinaan khusus kepada anggota yang bersangkutan. Fokus pembinaan adalah pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial saat bertugas di masyarakat.
Artikel Terkait
Viral Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora, Identitas Pelaku Terungkap!
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Autentik 2024: Dari Margherita hingga Siciliana
Kasus Hogi Minaya: Analisis Hukum Lengkap Kekeliruan Polisi & DPR Menurut Pengacara & Pakar