Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer

- Selasa, 03 Februari 2026 | 00:50 WIB
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dugaan Aliran Uang ke 'Ibu Menteri' Terungkap di Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel Ebenezer

Dugaan Aliran Uang ke 'Ibu Menteri' Terungkap di Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel Ebenezer

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan aliran uang kepada sosok yang disebut sebagai 'ibu menteri'. Aliran dana sebesar Rp50 juta yang diberikan dalam bentuk mata uang Euro ini menjadi sorotan utama.

Percakapan yang Mengungkap Fakta

Pengungkapan ini terjadi ketika penasihat hukum mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, yaitu Munarman, mengonfirmasi adanya percakapan dengan mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, yang hadir sebagai saksi.

Munarman mengutip percakapan antara Ivon Dayona dan Herry Sutanto yang berbunyi: "Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak". Dalam percakapan lanjutan, disebutkan bahwa uang tersebut disampaikan untuk 'Ibu Menteri'.

Klarifikasi dari Saksi Haiyani Rumondang

Menanggapi konfirmasi tersebut, Haiyani Rumondang menyatakan bahwa dirinya tidak ingat secara detail apakah yang menerima dan menyampaikan uang tersebut. "Saya sampai saat ini saya tidak ingat, Pak, apakah saya yang menyampaikan, apakah saya terima dan kemudian menyampaikan," ujarnya di ruang sidang.

Munarman kemudian menekankan implikasi dari percakapan tersebut, menanyakan apakah praktik serupa telah terjadi di periode kepemimpinan sebelumnya. Haiyani membantah dengan menyatakan, "Saya tidak tahu dan sepanjang saya bersama-sama di Binwasnaker, praktik itu tidak pernah saya ketahui, Pak."

Latar Belakang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Immanuel "Noel" Ebenezer bersama terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain pasal pemerasan, Noel juga didakwa dengan pasal gratifikasi. Jaksa menyatakan bahwa Noel menerima gratifikasi berupa uang tunai total Rp3,365 miliar dan 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler.

Kesimpulan

Sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 ini terus mengungkap dinamika baru, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak tertentu di periode sebelumnya. Perkembangan sidang ini akan terus diikuti untuk melihat kejelasan status dan keterlibatan dari sosok 'ibu menteri' yang dimaksud.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar