LOMBOK INSIDER - Bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Hanya saja, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia. Mereka malah tidak setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Baca Juga: Pinkan Mambo bantu suami jualan singkong di pasar usai menikah, panen dukungan netizen
Warga Malaysia menyebut jika seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu. Alasannya, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu sejumlah warga Malaysia tidak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Khak menilai, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!