paradapos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), resmi menonaktifan setidaknya 63 orang pengurus harian dan pleno organisasinya pada hari Minggu (21/1).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari majunya ke-63 pengurus PBNU tersebut menjadi calon anggota legislatif (caleg), dan resmi menyatakan diri dengan bergabung kedalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup) pada Senin (22/1), Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni, membenarkan perihal tersebut.
Ia pun mengatakan kebijakan penonaktifan itu telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, yang dibuat di Jakarta, pada Minggu (21/1).
"Mereka tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Amin Said Husni dalam siaran resmi PBNU yang diterima di Jakarta, Minggu (21/1).
Lebih lanjut, Amin juga menjelaskan status ke-63 pengurus itu sudah terhitung non aktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang yakni pada hari Minggu (21/1), sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua