Seorang kuli bangunan, Sunardi (44) ditangkap usai membunuh wanita pegawai koperasi, SP di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sunardi ternyata juga membunuh istrinya sendiri, AM dan membuang jasadnya ke septic tank.
Dari foto yang diterima, Sunardi tidak memakai baju. Dia berbadan kurus. Wajahnya tirus dan berambut pendek.
Polisi pun menyebut kuli bangunan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, Sunardi membunuh SP karena kesal ditagih utang. Saat pegawai koperasi ini datang ke rumah pelaku pada Senin (3/2) silam, Sunardi mencekik korban hingga tewas.
Jasad SP lalu dibungkus sprei dan disimpan di dalam lemari baju pelaku. Keberadaan SP lalu dicari karena tak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya diketahui dia tewas di rumah Sunardi.
Kuli bangunan ini ditangkap lalu polisi melakukan olah TKP di rumahnya pada Rabu (5/2) kemarin. Namun di sana, penyidik malah menemukan kerangka manusia di septic tank rumah pelaku.
Sunardi mengakui jika kerangka manusia itu adalah istrinya. Dia membunuh istrinya pada akhir 2022 lalu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi karena Sunardi curiga AM telah selingkuh.
AM sendiri merupakan istri kedua pelaku. Polisi sebelumnya mengatakan tak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku dan kasus ini masih dalam pendalaman.
Keluarga AM akan dimintai keterangan. Unsur ada perencanaan pembunuhan atau tidak, akan didalami kepolisian.
Sumber: era
Foto: Seorang kuli bangunan, Sunardi (44) ditangkap usai membunuh wanita pegawai koperasi, SP di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Istimewa)
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu