Pemerintah berencana merancang peraturan yang lebih tegas untuk memberantas operasi judi online yang semakin merajalela.
Kabar itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2025.
Meutya mengungkap langkah konkret yang akan diambil Prabowo yakni dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur penanganan judi online secara lebih tegas.
"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujar Meutya kepada awak media.
Disebutkan Meutya, Prabowo juga menekankan bahwa penanganan judi online memerlukan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan, termasuk kerja sama antara Kominfo, Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Sesuai arahan Presiden, bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai. Tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," kata dia.
Meutya mengungkap hingga kini Komdigi yelah melakukan pemblokiran terhadap hampir 1.000.000 situs yang terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kendati demikian, menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
"Kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs. Namun dengan demikian sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid/RMOL
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara