Kisah peraih skor SKD tertinggi, Tri Cahyaningsih, yang gagal menjadi
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) viral di media sosial. Netizen lantas
    membandingkan perlakuan negara ini terhadap putra mantan Presiden RI Jokowi,
    Gibran Rakabuming Raka.
  
  
    Pegiat media sosial @narkosun membuat postingan mengenai sosok peraih skor
    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang gagal menjadi PNS. "Tinggi kurang 0,5 cm
    gagal jadi PNS. Umur kurang 3 tahun malah jadi wapres. Indonesiaku, gaes,"
    tulis @narkosun. Ia turut menyinggung bahwa peran paman yang cukup penting.
  
  
    "Yang penting punya paman, semua beres," ungkapnya. Postingan tersebut viral
    setelah memperoleh ribuan retweet dan 25 ribu tanda suka. Sebagai informasi,
    Tri Cahyaningsih mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM pada
    2024.
  
  
    Buruh pabrik tekstil di Boyolali tersebut sempat viral karena mendapat skor
    tertinggi SKD pada wilayah ujiannya yaitu sebesar 476 poin. Tri Cahyaningsih
    banjir pujian mengingat banyak peserta yang memperoleh skor kurang dari 420
    poin. Sayang, hasil akhir tes justru membuat Tri Cahyaningsih gagal menjadi
    PNS untuk formasi penjaga tahanan.
  
  
    Tri Cahyaningsih tak lolos uji kesehatan karena tinggi badan kurang dari 0,5
    sentimeter. Netizen lantas membandingkan kisah Tri Cahyaningsih dengan
    Gibran. Perlu diketahui, Gibran Rakabuming Raka lahir pada 1 Oktober 1987.
  
  
    Netizen bandingkan kisah peraih skor SKD tertinggi dengan Gibran. (X)
  
  
    Ini berarti ia sekarang berumur 37 tahun. Gibran lolos menjadi cawapres
    mendampingi Prabowo yang akhirnya mengantarkan dirinya ke kursi Wapres RI.
    Saat Pilpres 2024 lalu, lolosnya Gibran menuai kontroversi.
  
  
    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang batas akhir pendaftaran
    capres-cawapres sempat menuai sorotan publik. MK diketahui mengabulkan
    perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon
    wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Putusan menyebut bahwa
    capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD,
    Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40
    tahun.
  
  
    Lembaga itu semakin menuai sorotan karena Ketua MK merupakan Anwar Usman,
    paman dari Gibran. Postingan viral perbandingan kisah Tri Cahyaningsih vs
    Gibran menuai beragam komentar netizen.
  
  
    "Fufufafa be like: daripada curang, mending ganti peraturan," tulis
    @Com**und**rike.
  
  
    "Universitas negeri seluruh Indonesia harus membuat fakultas baru namanya
    Fakultas Ilmu Orang Dalam," sindir @n**dt***unan.
  
  
    "Beda bapak jadinya gitu. Coba kalau bapaknya presiden, jangankan PNS jadi
    wapres pun gampang," ungkap @n**a*00.
  
  
    "Apa sih yang nggak bisa dilakukan kang ganteng Gibran," cuit @f**in**fr.
  
  
    "SDM 24 persen tantrum mulu. Heran deh, move on dong," komentar @_**Khal***.
  
  Yg penting punya paman, semua beres! pic.twitter.com/753qWjIPBj
— narkosun (@narkosun) February 23, 2025
Sumber:
    suara
  
    Foto: Potret Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming.
    [Instagram/gibran_rakabuming]
  
   
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Usut Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Publik Diminta Kawal Penyidikan
Prabowo Diam Saat Purbaya Vs Jokowi Soal Whoosh: Ini Makna Politiknya Menurut Analis
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara, Total Hukuman Bisa Lebih dari 2 Dekade
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Pukul Kepala SPPG MBG, Ini Kronologinya