Dedi Mulyadi Syok, Tukang Es Gabus Viral Ternyata Bohong Soal Status Rumah
PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merasa dibohongi oleh Suderajat (50), pedagang es gabus yang sebelumnya viral karena kasus tuduhan spons di dagangannya. Kebohongan Jajat soal kondisi tempat tinggalnya akhirnya terungkap dan membuat sang gubernur syok.
Dari Viral ke Simpati
Suderajat atau Jajat menjadi sorotan publik setelah videonya dituduh menjual es mengandung spons oleh oknum aparat di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral. Setelah pemeriksaan membuktikan dagangannya aman, Jajat mendapat simpati dan banjir bantuan, termasuk dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Pengakuan Palsu ke Dedi Mulyadi
Dalam pertemuan, Jajat mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa ia hanya tinggal di kontrakan di daerah Citayam dengan biaya Rp 850 ribu per bulan. Ia juga bercerita pilu bahwa orang tuanya menjual rumah warisan di Mangga Besar dan ia hanya mendapat bagian Rp 200 ribu.
Fakta Sebenarnya Diumumkan Ketua RW
Kebenaran terungkap ketika Ketua RW setempat, Rawapanjang, Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa Suderajat justru tinggal di rumah miliknya sendiri sejak 2007. Rumah tersebut adalah pemberian dari almarhum orang tuanya, dan saat ini sedang mendapat bantuan perbaikan (rutilahu).
Reaksi Kecewa Dedi Mulyadi
Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi langsung menyatakan kekecewaannya. "Babeh bilangnya ngontrak, bohong sih. Beh, kenapa sih babeh bohong terus?" tegur Dedi. Ia menekankan bahwa kebohongan itu bukan hanya masalah personal, tetapi juga merupakan bentuk ketidakhormatan kepada orang tua yang telah memberikannya rumah.
Meski Jajat berkilah bahwa rumahnya dalam kondisi hancur dan meminta maaf, Dedi Mulyadi tetap menegur prinsipnya. "Gak apa-apa sama saya gak masalah, tapi babeh berdosa sama orang tuanya," pungkas Gubernur Jabar itu.
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta