TPUA Klaim Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Jadi Bagian Kubu Politik Jokowi
PARADAPOS.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara resmi menyatakan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis beserta kuasa hukumnya, Elida Netti, kini telah menjadi bagian dari kubu politik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas pelaporan yang dilakukan oleh ketiganya di Polda Metro Jaya pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pernyataan Hukum TPUA: Eggi Sudjana Cs Dituding Layani Kepentingan Politik
Juru Bicara TPUA, Kurnia Tri Royani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026, menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan pengacara Elida Netti tidak hanya menunjukkan karakter pengkhianat, tetapi juga menjadi bukti bahwa mereka telah resmi menjadi bagian dari kelompok yang melayani kepentingan politik Jokowi.
"Laporan tersebut membuktikan bahwa ketiganya telah benar-benar resmi menjadi bagian dari ‘Termul’ yang melayani kepentingan politik Jokowi," tegas Kurnia.
Posisi di TPUA Dinilai Merusak Wibawa Organisasi
Lebih lanjut, Kurnia menyoroti posisi Eggi Sudjana sebagai Ketua Umum dan Damai Hari Lubis sebagai Sekretaris Jenderal TPUA. Menurutnya, tindakan mereka telah merusak wibawa, marwah, dan kehormatan organisasi yang semula berdiri untuk membela ulama dan aktivis.
Artikel Terkait
Kekeliruan Tanggal Lulus Jokowi di Video UGM: Fakta, Kronologi, dan Analisis Lengkap
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Kritik Kinerja & Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
Rocky Gerung: Jokowi Diduga Tak Bisa Hidup Tenang Sebelum Kasus Hukum Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi