PARADAPOS.COM - Buntut pernyataan ahli forensik yang sekaligus Alumni @UGMYogyakarta Bahwa Ijazah @jokowi 100 M % Palsu, UGM akan digeruduk dimintai keterangan akan kebenaran Ijazah Jokowi.
Selama ini yang beredar hanya fotocopy ijazah Jokowi. Tidak pernah ada ditunjukkan ijazah asli Jokowi.
Sampai kapan pun soal dugaan Ijazah Palsu Jokowi akan terus dikejar.
👇👇
[VIDEO]
Buntut pernyataan ahli forensik yg sekaligus Alumni @UGMYogyakarta
Bahwa Ijazah @jokowi 100 M % Palsu
UGM akan dimintai keterangan. pic.twitter.com/BtIurOZgAX
Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sudah Kalah Empat Nol!
MASALAH sederhana yang membuat ruwet senegara yaitu soal isu ijazah palsu Jokowi. Hingga kini belum juga terklarifikasi.
Bahkan kasusnya telah masuk ke ruang hukum. Itupun berulang kali.
Rakyat penasaran akan kepemilikan dan keaslian ijazah Jokowi sang Presiden yang tenang tapi kontroversial.
Polos tapi tukang bikin kisruh. Memang ia tidak berkualifikasi dan nampaknya juga tidak bersertifikasi.
Dalam "peperangan" menuju pembuktian keberadaan dan keaslian ijazah tersebut, rakyat sementara unggul. Sekurangnya skor telah empat nol, yaitu :
Pertama, lontaran status ijazah oleh Bambang Tri alih-alih ditanggapi dengan santuy, gemoy dan gaspol justru angkara murka yang ditampilkan. Bambang Tri ditangkap dan ditahan. Kekalahan mental Jokowi.
Kedua, dalam proses persidangan hukum pidana di Surakarta, Bambang Tri tidak terbukti bohong, nyatanya ijazah asli Jokowi tidak muncul.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menafikan kebohongan Bambang Tri. Hanya delik ujaran kebencian.
Ketiga, dalam kasus gugatan perdata di PN Jakarta Pusat ruwetnya soal surat kuasa Jokowi adalah bukti bahwa ia coba "ngeles" dari kebenaran. Gagalnya mediasi karena ijazah asli Jokowi tetap raib alias tak muncul menjadi bukti betapa sulitnya posisi Jokowi.
Keempat, kaburnya Hakim Ketua dari persidangan dan tim Jokowi yang belepotan serta indikasi sanksi atas gagalnya upaya "menutup" kasus gugatan di PN Jakpus membuat Jokowi panik. Status ijazah akan segera terbongkar.
Kini persidangan memasuki tahap lanjutan, mungkin dengan susunan Majelis baru, karena yang lalu sudah kocar-kacir.
Agenda penting dan menentukan nanti adalah "Pembuktian" baik bukti surat maupun saksi. Disini rakyat se Indonesia dapat menyaksikan "babak akhir" gonjang-ganjing itu.
Artikel Terkait
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Kronologi dan Pelaku yang Ditangkap
Menteri Agama: Madrasah Masa Depan Wajib Kuasai Robotika & Sains
Banjir Bekasi Landa 3.548 Warga, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem hingga 7 November
Sopir Bus SDIT Pandeglang Diduga Cabuli Siswi Kelas 1 SD, Ini Kronologinya