PARADAPOS.COM - Ihwal premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) masih jadi bahan perbincangan masyarakat, hingga instansi di negeri ini.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap oknum-oknum pelaku aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.
Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut.
"Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden, serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik dipusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme," beber Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).
Harli mengatakan dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.
Dia menyebutkan juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya perihal itu.
"Maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum," beber Harli.
Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yg mengganggu ketertiban masyarakat," pungkas Harli.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara