PARADAPOS.COM - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko mengatakan.
Peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, merupakan alarm keras bagi semua pihak terkait pelaksanaan SOP di TNI, terutama dalam penanganan bahan peledak.
Diketahui, akibat ledakan dalam proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai tersebut, 13 orang meninggal dunia. Terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI.
Sasongko mengatakan, secara kimia, bahan peledak memiliki sifat yang tidak dapat diduga, terkait dengan stabilitas dan sensitivitas terhadap panas atau benturan.
Sifat tidak bisa diduga tersebut dapat meningkat ketika bahan peledak sudah lewat masa pakai atau kedaluwarsa.
Bahan peledak bahkan bisa meledak sewaktu-waktu ketika disimpan. Ledakan tersebut bisa karena suhu atau tekanan.
Oleh karena itu, amunisi TNI yang kedaluwarsa secara rutin memang harus dimusnahkan.
Menutut Sasongko, belajar dari kasus Gudang Peluru yang meledak di Cibubur pada 30 Maret 2024, di mana ledakan terjadi karena adanya amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Sasongko berujar upaya melakukan pemusnahan amunisi di Garut merupakan bagian dari SOP TNI.
Akan tetapi, dari data yang sementara muncul lewat media, ada SOP pemusnahan yang tidak dilaksanakan dengan baik.
"Akibatnya, ketika ada insiden yang tidak terduga, misalnya ledakan susulan, mengenai anggota TNI dan masyarakat," kata Sasongko, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu dalam hal tanggung jawab, Sasongko mengatakan, secara struktural, proses pemusnahan amunisi berada di bawah kewenangan TNI, khususnya satuan yang menangani peralatan, Korps Peralatan.
"Tentunya, proses ini juga mengikutsertakan satuan lain seperti satuan teritorial. Penanggung jawab dari perencanaan dan proses pemusnahan tersebut menjadi pihak harus bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku," ujar Sasongko.
"Namun lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, yang jauh lebih penting adalah mendorong perbaikan sistemik, khususnya dalam hal SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa," sambungnya.
Sasongko menyampaikan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Pertama, lokasi pemusnahan amunisi afkir harus aman dan berlokasi di tempat terpencil.
Sasongko berujar ledakan yang menimbulkan korban sipil menunjukkan bahwa lokasi pemusnahan terlalu dekat dengan permukiman atau tempat aktivitas warga.
SOP ke depan harus mewajibkan pemusnahan dilakukan di area yang benar-benar terisolasi, dengan radius pengamanan yang diperhitungkan berdasarkan daya ledak maksimum dari jenis amunisi yang dimusnahkan.
"Jangan ada toleransi apapun mengenai kebijakan yang sangat berpotensi bahasa seperti peledakan amunisi yang sudah afkir. Lokasi pemusnahan di Garut nampaknya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi, tampak bahwa kehadiran masyarakat di tengah-tengah proses seharusnya tidak terjadi," kata Sasongko.
Kedua, pentingnya melakukan sosialisasi mengenai dampak bahaya dari kegiatan pemusnahan amunisi akfir. Selain itu perlu ada penutupan terhadap akses warga sekitar.
Sasongko berujar warga sipil tidak seharusnya berada dalam radius bahaya saat proses peledakan dilakukan.
SOP harus memasukkan protokol yang mengatur tentang pemberitahuan resmi kepada warga, penutupan akses jalan, dan pengamanan perimeter sebelum kegiatan dimulai.
"Jadi peledakan dilakukan setelah benar-benar steril dari warga sipil," katanya.
Ketiga, perlu ada studi lebih lanjut tentang prosedur teknis agar lebih menggunakan teknologi dan parameter yang jelas.
SOP harus diperkuat dengan prosedur pengecekan ulang jenis amunisi, kondisi bahan peledak, serta penggunaan alat pelindung dan prosedur evakuasi darurat.
"Potensi munculnya bahaya sekecil apapun harus menjadi perhatian serius untuk menghindari jatuhnya koran yang tidak perlu," kata Sasongko.
Keempat, melakukan pelatihan ulang personel dalam melakukan peledakan amunisi afkir, terutama dengan melibatkan teknologi yang lebih canggih seperti sensor, drone, hingga robot.
Sasongko mengatakan semua personel yang terlibat wajib mengikuti pelatihan rutin dan simulasi skenario terburuk, agar dapat menangani kondisi darurat secara cepat dan tepat.
"Langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga keselamatan personel militer, tetapi juga krusial untuk melindungi warga sipil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan," ujarnya.
Menurut Sasongko, peristiwa ledakan di Garut merupakan pengingat keras bahwa prosedur yang tidak dilaksanakan dan diperbarui sesuai perkembangan teknologi bisa berdampak fatal.
"Tanggung jawab utama ada pada penyelenggara kegiatan, dalam hal ini TNI, namun tanggung jawab moral dan sistemik juga harus dibagi kepada seluruh pemangku kebijakan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peristiwa ini harus menjadi titik balik dalam penanganan bahan peledak milik negara dengan standar profesional dan berbasis keselamatan," terang Sasongko.
Artikel Terkait
Aldy Maldini Anak Siapa? Diduga Ayahnya Seorang Polisi, Kini Tipu Fans Berkedok Makan Malam Berbayar
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
Dominasi Polisi Diperkirakan Bakal Tergeser TNI
Anak Korban Ledakan Amunisi Garut: Bukan Mulung Besi, Ayah Saya Kerja dengan Tentara