CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan kebijakan penghapusan tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dijalankan.
“Tantiem sudah kami laksanakan. Jadi komisaris tidak mendapatkan tantiem,” kata Rosan uai rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Besarannya biasa ditentukan berdasarkan persentase laba bersih perusahaan melalui keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kebijakan penghapusan tantiem sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pendahuluan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat 15 Agustus 2025.
Prabowo menilai pemberian tantiem tidak adil, terutama di BUMN yang justru merugi akibat pengelolaan yang tidak masuk akal.
Ia bahkan mengungkapkan terdapat sejumlah komisaris perusahaan pelat merah yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali, namun bisa mengantongi tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.
Sumber: rmol
Foto: CEO Danantara Rosan Roeslani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. ((Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya