PARADAPOS.COM - Antrean panjang calon jamaah haji di Indonesia kini bukan sekadar soal keterbatasan kuota, melainkan juga soal permainan kuota.
Di balik tambahan 20.000 kursi haji tahun 2024, tersimpan skandal besar: ribuan kursi reguler dialihkan menjadi haji khusus yang lebih mahal.
Dan jejak kebijakan ini berhenti di meja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kini terseret proses hukum KPK.
Laporan Investigatif
1. Awal Masalah: Kuota Tambahan yang Bermasalah
Tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Tambahan ini semestinya menjadi kabar gembira bagi jutaan calon jamaah yang sudah menanti hingga puluhan tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi:
- 92% untuk haji reguler (18.400 kursi)
- 8% untuk haji khusus (1.600 kursi)
Namun kenyataan berbicara lain. Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, 50% dari tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus. Artinya, 10.000 kursi dialihkan ke travel haji.
Ada selisih besar: 8.400 kuota reguler “raib” dan masuk ke jalur haji khusus.
2. Skema yang Menguntungkan Pihak Tertentu
Kuota haji khusus berbeda dengan reguler. Biayanya jauh lebih mahal—bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Dengan “pengalihan” ribuan kursi ke jalur khusus, terbuka peluang bisnis raksasa.
Hitungan kasar menunjukkan, margin dari penjualan kursi ini berpotensi menghasilkan keuntungan lebih dari Rp2 triliun.
Sayangnya, dana sebesar itu tidak tercatat masuk ke kas negara, melainkan diduga dinikmati oleh segelintir pihak yang berada di lingkaran kebijakan.
3. Korban Utama: Jamaah Haji Reguler
Di balik angka-angka itu, korban sesungguhnya adalah masyarakat biasa.
Jamaah reguler yang seharusnya mendapat tambahan kursi justru harus rela antre lebih lama. Waktu tunggu haji kini mencapai 17 hingga 47 tahun.
Bagi calon jamaah lanjut usia, pengalihan ini berarti peluang mereka berangkat semakin tipis—bahkan banyak yang bisa meninggal sebelum sempat dipanggil.
Maka, skandal ini bukan sekadar hitungan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap harapan umat.
4. Siapa di Balik Keputusan?
Jejak formal dari penyimpangan ini ada pada KMA Nomor 130/2024. Dokumen resmi ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pertanyaan pun mengerucut:
- Bagaimana mungkin sebuah keputusan yang bertentangan dengan undang-undang bisa lolos?
- Mengapa biro hukum Kemenag, yang seharusnya memberi masukan, diam saja?
- Apakah para pejabat eselon, termasuk Inspektorat Jenderal, ikut “mengamankan” kebijakan ini?
Jawabannya mengarah pada satu simpulan: ini bukan kelalaian administratif, tetapi keputusan sadar yang sarat kepentingan.
5. Dugaan Jaringan Kepentingan
Sumber di internal KPK menyebut, praktik pengalihan kuota bukan hal baru.
Bedanya, kali ini angkanya sangat besar dan legalitasnya disahkan lewat KMA.
Dugaan kuat, kebijakan ini melibatkan:
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas – sebagai penandatangan keputusan yang kini telah diproses hukum oleh KPK.
- Pejabat Kemenag – yang menyiapkan, membahas, dan membiarkan keputusan cacat hukum ini lahir.
- Biro Travel Haji – yang menikmati “durian runtuh” dengan menjual kursi tambahan lewat jalur khusus.
6. Kesimpulan: Jejak Korupsi di Balik Ibadah Suci
Skandal ini bukan sekadar soal angka kuota. Ia adalah potret bagaimana kebijakan publik bisa diperdagangkan, bahkan dalam urusan sakral seperti ibadah haji.
Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun, serta jutaan jamaah reguler yang jadi korban, publik berhak menuntut pertanggungjawaban.
Dan jika mengikuti jejak legal dokumen, sulit mengelak: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beserta jajaran pejabat Kemenag yang mendukung terbitnya KMA 130/2024, berada di lingkar utama skandal kuota haji ini.
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Kepergok Masuk Kamar Pacar lewat Jendela untuk Bercocok Tanam, Remaja di Serang Ditangkap
Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tunjangan yang Bertambah
Miris! Anggota DPR RI Dapat Bonus Puluhan Juta, Rakyat Dicekik Kenaikan Pajak
Viral Kata-kata Keponakan Prabowo: Jangan Cuma Ngomel karena Nggak Dapat Kerjaan, Jadilah Pengusaha