Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi

- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:50 WIB
Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi


Ahmad Dhani belum juga mengajukan permintaan maaf langsung ke Rayen Pono atas kasus penghinaan marga Pono.

"Buat kami, permintaan maaf itu nggak eksis ya. Memang permintaan maaf yang lahir dari penyesalan dan rasa bersalah itu nggak pernah ada," ujar Rayen Pono usai memberikan keterangan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Terakhir kali menghubungi Rayen Pono, Ahmad Dhani cuma mengabarkan kesalahan penulisan nama marganya oleh salah satu stasiun televisi swasta.

"Ahmad Dhani itu terakhir WA saya itu, saya ulang ya biar semua clear ya, terakhir WA saya itu terkait ada kesalahan Kompas TV menulis nama saya di running text berita, dari Rayen Pono menjadi Rayen Pohon," beber Rayen Pono.

Masalah kesalahan penulisan nama tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sendiri oleh Rayen Pono dan pihak stasiun TV terkait.

"Itu sudah diklarifikasi sama pihak Kompas TV, dan meminta maaf secara langsung by chat WA dan saya sudah anggap clear," jelas Rayen Pono.

Namun, Ahmad Dhani datang menghubungi dengan meminta Rayen Pono menuntut stasiun TV terkait karena salah menulis marganya juga.

"Dhani dengan capture-an itu, Ryan Pohon ini, dia WA saya. Dia bilang, 'Bro, ini TV kurang ajar. Ini harus dituntut juga'," kisah Rayen Pono.

Oleh Rayen Pono, tindakan Ahmad Dhani dianggap bentuk penghinaan lain terhadap dirinya dalam masalah mereka.

"Secara nggak langsung itu bentuk dari ngejek juga ya. Dia tidak pernah menganggap semua ini serius," sesal Rayen Pono.

Padahal, Rayen Pono cuma mengharapkan permintaan maaf yang tulus dari Ahmad Dhani atas lelucon yang ia anggap tidak menyenangkan itu.

"Harusnya sebelum ada kisruh ini, sebelum ada langkah-langkah ini, permintaan maaf harusnya terjadi. Tapi ya, tidak pernah terjadi," kata Rayen Pono.

Kini, Rayen Pono tinggal berharap proses hukum bisa membuat Ahmad Dhani belajar untuk lebih menghargai sesamanya.

"Dengan kasus ini, kita percaya bahwa penghormatan itu adalah untuk siapa pun, sekalipun keluarga saya di kampung, orang kecil. Sekalipun saya juga yang tidak sebesar siapa pun gitu, termasuk Ahmad Dhani, tetap harus dihormati," tegas Rayen Pono.

Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani sendiri bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani, karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sempat meminta maaf atas aksi memparodikan marga Pono dengan tulisan Porno.

Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.

Namun, Ahmad Dhani mengulang tindakan serupa dalam debat terbuka AKSI yang disiarkan langsung di salah satu televisi nasional.

Hal itu membuat keluarga besar Pono tersinggung, sehingga mendorong Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dhani.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan.

Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Sumber: suara
Foto: Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Komentar