PARADAPOS.COM - Huru-hara dugaan pemborosan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berakhir.
Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh, mengungkap adanya penyewaan apartemen untuk para pimpinan KPU.
Tak hanya itu, ada juga penyewaan kantor untuk para pimpinan. Nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah.
Penyewaan sejumlah fasilitas itu pun menimbulkan pertanyaan, apa urgensinya?
Pasalnya, para komisioner KPU sudah difasilitasi rumah dinas oleh negara, serta kantor di Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
TIM memeroleh sejumlah dokumen kontrak pengadaan KPU tahun anggaran 2024, dua di antaranya berjudul, 'Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan KPU, Perubahan Harga Satuan.'
Dokumen kontrak pertama bernomor 85/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/I/2024 tertanggal 16 Januari 2024. Berisi uraian jumlah unit apartemen yang disewa, masa kontrak, dan nilainya.
Di dalamnya tercantum total ada 12 unit apartemen yang disewa, terdiri dari dua spesifikasi, 8 unit dengan dua kamar tidur, dan 4 unit dengan tiga kamar tidur.
Untuk unit dengan dua kamar tidur, perpanjangan kontraknya 3 bulan, totalnya Rp810.000.000. Unit dengan tiga kamar tidur, perpanjangan kontraknya juga 3 bulan, totalnya sebesar Rp165.000.000.
Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp975.000.000. Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp107.250.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.082.250.000.
Dokumen kontrak kedua bernomor 312/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. Jumlah apartemen yang disewa untuk pimpinan sebanyak 7 unit dengan masa kontrak 9 bulan, harga satuannya Rp55.000.000 per bulan, total seluruhnya Rp3.465.000.000.
Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 381.150.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 3.846.150.000.
Selain perpanjangan sewa apartemen untuk pimpinan KPU, Suara.com juga memeroleh dokumen penyewaan ruang kantor yang diperuntukan kepada pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.
Dokumen tersebut bertuliskan 'Perpanjangan Sewa Ruang Kerja Pimpinan KPU dan Perubahan Harga' dengan tahun anggaran 2023. Bernomor kontrak 90/KONTRAK/PBJ-ROKUM/03/I/2024, tertanggal 17 Januari 2024.
Ruangan yang disewa ditujukan untuk pimpinan KPU, dan staf/ruang tunggu tamu.
Sebanyak 8 unit ruangan disewa untuk pimpinan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp960.000.000.
Sementara untuk staf sebanyak 4 unit ruangan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp420.000.000.
Adapun total biaya penyewaan ruangan untuk pimpinan dan staf mencapai Rp1.380.000.000.
Sehingga apabila ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp151.800.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp1.531.800.000.
Untuk diketahui, perpanjangan kontrak apartemen dan ruang kerja pimpinan, dilakukan KPU sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dari dokumen tersebut, ada kejanggalan yakni mengenai apartemen yang disewa tidak bersesuaian dengan jumlah komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang.
Pada dokumen kontrak tertanggal 16 Januari 2024, misalnya, jumlah apartemen yang disewa sebanyak 12 unit, terdapat kelebihan 4 unit. Begitu juga ruang kerja untuk pimpinan, jumlahnya 8 unit, kelebihan 1 unit.
Tidak sesuainya jumlah unit fasilitas yang disewa dengan jumlah komisioner KPU, menjadi pertanyaan bagi peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono.
"Sisanya itu siapa yang menggunakan?" kata Agus saat dihubungi.
Merujuk pada ketiga dokumen kontrak tersebut, apartemen dan ruang kerja yang disewa berada di dalam satu kawasan, yakni Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan yang berjarak sekitar dua kilometer ke gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Kawasan tersebut diketahui merupakan lingkungan apartemen elite dengan harga sewa mulai dari Rp 40 jutaan hingga Rp 55 juta per bulan.
Pada Juli 2024, KPU pernah mengklarifikasi, bahwa apartemen sengaja disewa karena rumah dinas komisioner yang berada Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan sedang direnovasi.
Selain itu, lokasi apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk mempersingkat waktu dan jarak ke gedung KPU RI.
Artikel Terkait
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi
Hary Tanoe: Partai Perindo Akan Jadi Partai Besar, Ini Kuncinya!
Menteri Agama Nasaruddin Umar: Keikhlasan Kunci Utama dalam Berpolitik