PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan keras kepada jajaran pejabat baru Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk segera melakukan pembenahan sistem administrasi perpajakan inti, atau yang dikenal dengan coretax.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat acara pelantikan 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Bukan tanpa alasan, sistem coretax menjadi tulang punggung dalam transformasi digital layanan perpajakan yang tengah dibangun pemerintah.
Sri Mulyani menekankan bahwa sistem ini harus mampu melayani masyarakat secara lebih mudah dan akuntabel.
Tak hanya soal layanan, coretax juga diharapkan bisa menjadi alat utama dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
Menurutnya, keberhasilan implementasi coretax akan menentukan seberapa efektif negara bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan program-program strategis nasional.
Kamu tentu tahu, saat ini anggaran negara terus dituntut untuk menjangkau lebih luas.
Mulai dari bantuan sosial, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang merata.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja negara tak bisa ditopang jika penerimaan pajak tidak berjalan optimal.
Di sinilah peran vital para pejabat Ditjen Pajak yang baru dilantik.
Mereka dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tapi juga punya integritas dan kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan