Diduga terlilit hutang judi online (judol), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya Jalan Pilang Muda, Madiun pada Senin, 15 September 2025.
Korban berinisial LW (36), warga Kecamatan Kartoharjo, pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Djoko Soeprijanto (59), saat berkunjung ke rumah kontrakan.
“Saya tidak menyangka anak saya akan berbuat seperti itu. Beberapa hari terakhir dia memang terlihat murung karena sering ditagih hutang,” ungkap Djoko dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 16 September 2025.
Selain ayah korban, sejumlah saksi lain turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, yakni Bayu Prasetyo (40) serta ibu korban, Ernawati, (57).
Dari hasil keterangan keluarga, korban diketahui sudah lama terjerat utang dalam jumlah besar akibat kecanduan judol.
“Kami sebenarnya sudah sering mengingatkan almarhum agar berhenti main judi online, tapi rupanya dia sulit lepas. Kami sangat prihatin kejadian ini berakhir tragis,” ujar Bayu, salah satu saksi sekaligus warga sekitar.
Informasi yang diperoleh, korban sempat menjual rumah miliknya untuk melunasi sebagian utang. Namun, beban keuangan masih menumpuk.
Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat ditagih oleh pihak pemberi pinjaman dan diultimatum untuk melunasi dalam waktu tiga hari. Jika tidak, korban diancam akan dipenjara.
Diduga tekanan psikologis inilah yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pulbaket, dan dokumentasi.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kartoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menyimpulkan sementara bahwa motif korban mengakhiri hidupnya kuat terkait permasalahan hutang dan kecanduan judol.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan keras akan dampak negatif praktik judol yang kerap menyeret korbannya pada masalah ekonomi, tekanan mental, hingga tindakan nekat mengakhiri hidup.
Sumber: rmol
Foot: Ilustrasi. (Foto: Bareskrim Polri/freepik)
Artikel Terkait
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawab, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Pemeriksaan KPK di Kasus Kuota Haji
Kader Senior: PPP Dibinasakan oleh Jokowi
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%