Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi Irjen Krishna Murti selaku Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Pasalnya saat ini Krishna tengah menjadi sorotan kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang Polwan bernama Kompol Anggraini Putri alias Anggie.
“Harusnya dinonjobkan. Karena dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dihubungi wartawan, pada Rabu 17 September 2025.
Dikabarkan kasus yang menyeret Krishna dengan Kompol Anggraini sudah disidang kode etik dan profesi, namun luput dari sorotan media massa.
Sidang etik Krishna ini diduga tidak seperti anggota lainnya yang disiarkan terbuka melalui media massa.
Bambang menilai, sidang etik Krishna yang digelar secara tertutup merupakan hal yang wajar, karena terkait kasus personal atau kesusilaan.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” kata Bambang.
Irjen Krishna Murti diketahui sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri sebagai Sahlijemen Kapolri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
Dari akun TikTok Bantuan Hukum Online, tertulis narasi seorang perwira tinggi (Pati) Irjen Krishna Murti diduga terjerat pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.
Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri; Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3); serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri 7/ 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Sumber: rmol
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Artikel Terkait
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat
Daftar Jadi Mitra SPPG: Program Makan Bergizi Gratis 2025 Dibuka Kembali
Warung Bakso Remaja Gading Solo Viral: Klarifikasi dan Fakta Isu Bahan Non Halal
Latihan Lanjutan Pilot A400M TNI AU di Indonesia: 130 Jam Terbang Didampingi Airbus