"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Respons dari Pengamat Kebijakan Publik
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen ini dilakukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua.
Namun, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya terhadap salinan yang diterima. Ia menyoroti adanya bagian informasi penting yang dihapus, bukan sekadar dihitamkan sesuai prosedur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Terus terang saya kurang puas karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus. Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," ucap dia.
Selain Roy Suryo dan Bonatua, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr. Tifa juga turut hadir di KPUD DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Gaya Hidup Mewah dan Fakta Penelantaran
Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Haji: Tanggapan Lengkap dan Fakta Terbaru