Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditantang Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Bandar Narkoba
Aktor Ammar Zoni telah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, ke Lapas Super Maximum Security di Karang Anyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba di dalam penjara yang diduga melibatkannya.
Tantangan untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi, Gurun Arisastra, menantang kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi ini. Gurun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus mengungkap siapa bandar besar di balik Ammar Zoni.
Ammar Zoni Ditantang Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Dalam pernyataannya, Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kakap, khususnya di kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengaku bukan bandar, maka berani ungkap jaringan di baliknya," ucap Gurun.
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!