Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditantang Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Bandar Narkoba
Aktor Ammar Zoni telah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, ke Lapas Super Maximum Security di Karang Anyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba di dalam penjara yang diduga melibatkannya.
Tantangan untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi, Gurun Arisastra, menantang kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi ini. Gurun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus mengungkap siapa bandar besar di balik Ammar Zoni.
Ammar Zoni Ditantang Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Dalam pernyataannya, Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kakap, khususnya di kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengaku bukan bandar, maka berani ungkap jaringan di baliknya," ucap Gurun.
Alasan Pemindahan ke Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni dinilai sebagai langkah tepat karena statusnya sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) yang dinilai membahayakan napi lain. Langkah ini diapresiasi dan dianggap telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kondisi Terkini Ammar Zoni
Ammar Zoni kini dititipkan di sel khusus dengan sistem One Man One Cell dan pengamanan super ketat. Kasus ini merupakan kali keempat ia terlibat dalam peredaran narkoba. Pemindahannya dilakukan pada Kamis (16/10/2025), setelah terbongkarnya peredaran narkoba di Rutan Salemba yang juga melibatkan lima tahanan lainnya.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Duga Ada Upaya Intimidasi
Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Masih Termurah di Asia Tenggara, Kecuali Malaysia
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi
Polisi Bongkar Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Produktif Jadi Tambak Udang Ilegal di Batang, Negara Rugi Rp32 Miliar