Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditantang Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Bandar Narkoba
Aktor Ammar Zoni telah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, ke Lapas Super Maximum Security di Karang Anyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba di dalam penjara yang diduga melibatkannya.
Tantangan untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi, Gurun Arisastra, menantang kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi ini. Gurun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus mengungkap siapa bandar besar di balik Ammar Zoni.
Ammar Zoni Ditantang Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Dalam pernyataannya, Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kakap, khususnya di kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengaku bukan bandar, maka berani ungkap jaringan di baliknya," ucap Gurun.
Artikel Terkait
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum Saat Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Artinya?
Istri dan Keluarga Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Ini Faktanya!
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam, Benarkah Jadi Justice Collaborator KPK?