Ijazah Hakim MK Arsul Sani Diduga Palsu, Kampus di Polandia Digerebek Otoritas Setempat
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Arsul Sani, menjadi sorotan setelah muncul dugaan terkait ijazah gelar Doktor Ilmu Hukum yang diperolehnya pada 2023. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Romo Stefanus Hendrianto, mengungkapkan bahwa kampus tempat Arsul Sani menempuh pendidikan, Collegium Humanum – Warsaw Management University di Polandia, tersandung skandal jual beli ijazah palsu.
Polemik Ijazah dalam Sistem Konstitusi
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Refly Harun, Romo Stefanus menyoroti polemik ijazah yang kerap muncul. Menurutnya, masalah ini bersumber dari tatanan konstitusi, termasuk persyaratan pendidikan untuk menduduki jabatan publik. Ia membandingkan syarat menjadi Wakil Presiden yang hanya memerlukan ijazah SMA dengan syarat menjadi Hakim MK yang wajib bergelar Doktor (S3) di bidang hukum.
"Seakan-akan lebih tinggi menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dibanding yang menjadi presiden. Padahal tugasnya juga tidak kalah beratnya," ujar Romo Stefanus.
Pertanyaan tentang Kualitas Gelar Doktor Hakim MK
Romo Stefanus kemudian mempertanyakan korelasi antara gelar Doktor yang dimiliki hakim dengan peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut bahwa mantan Hakim MK, Anwar Usman, tidak memiliki gelar Doktor di bidang hukum namun tetap dapat menduduki posisi tersebut.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Tinggi & Kontroversi Ketimpangan
Demo Ricuh di PN Sungguminasa Gowa, Massa Tolak Tersangka Mantan Lurah Kasus PTSL