MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Cari Muka ke Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menolak pengunduran diri anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati. Keputusan kontroversial ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Kecurigaan Motif Politik di Balik Penolakan MKD
Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menyatakan ada dua kecurigaan kuat di balik penolakan MKD terhadap pengunduran diri Sara, sapaan akrab Rahayu Saraswati. Menurut Fadhli, langkah MKD dinilai tidak serius dalam menanggapi permohonan pengunduran diri anggota dewan yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto ini.
Kecurigaan Pertama: Menjilat ke Presiden
"Pertama, MKD itu sendiri bisa jadi ada orang-orang yang ingin menjilat kepada Presiden dengan tidak mengabulkan pengunduran diri Sara," tegas Fadhli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswa MAN 3 Bantul Juara FIKSI 2025, Raih Emas dengan Aplikasi Wukirtech
Putusan MK Soal Kuota Perempuan di DPR: Puan Maharani Ungkap Target 30% & Rekor 21,9%
Kebakaran Gerai Ayam Goreng di Salatiga: Diduga Tabung Gas Bocor Saat Penggantian
KKB Aniaya Warga Sulsel di Yahukimo: Kronologi & Respons Polisi