OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan

- Minggu, 02 November 2025 | 07:30 WIB
OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan

OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Bukan Kesenjangan

Transformasi keuangan digital di Indonesia diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat secara luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa setiap inovasi keuangan harus mencegah timbulnya kesenjangan ekonomi baru.

Komitmen OJK dalam Pengawasan Inovasi Keuangan Berkelanjutan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmen kuat dalam mengawal transformasi keuangan dengan prinsip berkelanjutan. Menurutnya, transformasi keuangan digital harus menjadi sarana memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru.

Keseimbangan Inovasi dan Perlindungan Konsumen

OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin timbul. Perlindungan konsumen dan nasabah merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan dalam setiap pengembangan inovasi keuangan digital.

Transformasi Digital dalam Pembangunan Nasional

Kebijakan OJK sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan. Transformasi digital dinilai sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

Komentar