Jenazah Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Tiba di Sasono Putro, Kereta Kuda Disiapkan
SOLO - Jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta, telah tiba di kediaman resminya di Sasono Putro setelah dibawa dari Rumah Sakit Indriati Solo Baru pada Minggu, 2 November 2025. Prosesi pemakaman raja yang wafat dalam usia 77 tahun ini sedang dipersiapkan, termasuk dengan mengeluarkan kereta jenazah tradisional keraton.
Prosesi Kedatangan Jenazah PB XIII ke Keraton Solo
Mobil ambulans Alphard hitam membawa jenazah PB XIII memasuki area keraton sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah jenazah tiba, pintu gerbang Sasono Putro segera ditutup oleh abdi dalem. Sampai saat ini, pihak keraton belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai jadwal dan tata cara pemakaman.
Rencana Pemakaman di Imogiri dan Persiapan Kereta Jenazah
Berdasarkan informasi yang berkembang, jenazah PB XIII rencananya akan dimakamkan di kompleks makam raja-raja di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menyambut prosesi ini, kereta jenazah keraton telah dikeluarkan dari tempat penyimpanannya dan mulai dibersihkan.
KGPH Puger, salah satu kerabat keraton, menjelaskan bahwa kereta ini akan digunakan untuk mengangkut jenazah dari dalam keraton menuju Wuryoningratan, sebelum kemudian dipindahkan ke ambulans. "Rencananya seperti itu, sama seperti prosesi PB XII. Jika ada perubahan akan diinformasikan kemudian," ujarnya.
Detail Kereta Jenazah Tradisional Keraton Solo
Kereta jenazah yang akan digunakan dalam prosesi ini merupakan kereta kuno yang terakhir kali direnovasi pada masa PB X. Kereta yang disimpan di gedong kereta ini tidak memiliki nama khusus dan akan ditarik oleh 6 hingga 8 ekor kuda. Prosesi pemakaman akan diiringi oleh prajurit keraton dan keluarga kerajaan.
Kronologi Wafatnya Raja PB XIII
Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, meninggal dunia pada usia 77 tahun di Rumah Sakit Indriati Solo Baru pada pukul 07.00 WIB. Menurut kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu, raja wafat setelah menderita sakit komplikasi yang meliputi diabetes, gagal ginjal yang mengharuskannya cuci darah, dan penyakit jantung.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tenau Kupang Melonjak 247 Persen
Mudik Lebaran 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah, Perputaran Uang Capai Ratusan Triliun
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Jelang Idulfitri 2026
Flick Akui Tantangan Fisik Newcastle Jelang Laga Penentu di Camp Nou