paradapos.com: Pengamat politik NTB yang juga guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Dr Kadri menilai pernyataan bang Zul mantan Gubernur NTB dari PKS yang menyebut Paslon nomor urut 2 Prabowo Gibran unggul di NTB dinilai tidaklah elok untuk disampaikan.
“Tidak semestinya Dr Zul, mengungkap hasil survei Pilpres di NTB ketika acara mahasiswa NWDI tersebut. Apalagi Dr Zul juga tidak mengungkap secara gamblang hasil survei lembaga mana, dan kapan survei itu dilaksanakan. “Apa nama lembaga survei juga tidak disebutkan,” tandas Kadri kepada sejumlah media Kamis (4/1).
Terlebih kata Prof Kadri, Bang Zul merupakan juru bicara Paslon AMIN. Tentu paket AMIN merasa dirugikan dengan pernyataan mantan Gubernur NTB tersebut. Namun begitu ada plus minus dengan pernyataan yang disampaikan Dr Zul, terhadap paket AMIN di NTB.
Dikatakannya, pernyataan Dr Zul itu, sangat berpotensi merusak dan meruntuhkan semangat juang kader Parpol pengusung dan relawan AMIN dalam memenangkan kontestasi di Pilpres 2024 di NTB. Namun di sisi lain, bisa juga semakin menambah semangat dan motivasi untuk memenangkan AMIN.
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara (Jubir) Capres-Cawapres Paslon nomor urut 1 Anis Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN) H Zulkieflimansyah sempat viral di media sosial yang menunjukkan tiga jari atas Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat membersamainya waktu kampanye di Mataram beberapa waktu lalu.
Belum lama berselang mantan Gubernur NTB 2018-2023 ini kembali bertindak kontroversi dalam sambutannya pada acara mahasiswa-mahasiswi organisasi masa islam terbesar di NTB Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), yang mendukung pasangan Paslon nomor urut 02.
Artikel Terkait
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas
Seruan Beli Hutan Viral: Sindiran Warganet Atas Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Bandang Aceh & Sumatera
Klaim Rismon Sianipar: Kasmudjo Tidak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ini Kronologi Lengkapnya
Sjafrie Sjamsoeddin Bukan New Luhut: Analisis Perbedaan Kiprah dan Tupoksi Menteri Pertahanan