Jabatan Militer Pangeran Andrew Dicabut, Gelar Kerajaan Juga Hilang
Pangeran Andrew menghadapi konsekuensi serius atas keterkaitannya dengan skandal Jeffrey Epstein. Raja Charles III secara resmi mencabut seluruh jabatan militer dan gelar kebangsawanan yang dimiliki adik laki-lakinya tersebut.
Pencabutan Gelar Militer dan Kerajaan
Keputusan pencabutan gelar ini mencakup posisi Pangeran Andrew sebagai Wakil Laksamana Angkatan Laut Kerajaan Inggris. Menteri Pertahanan Inggris John Healey menegaskan bahwa langkah ini dilakukan atas permintaan langsung Raja Charles sebagai upaya membersihkan reputasi keluarga kerajaan.
Latar Belakang Skandal Jeffrey Epstein
Pencopotan gelar ini merupakan kelanjutan dari keterlibatan Pangeran Andrew dengan almarhum Jeffrey Epstein, miliarder AS yang dikenal sebagai predator seks. Andrew dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu korban Epstein yang masih di bawah umur.
Dampak pada Posisi Pangeran Andrew
Sebagai mantan perwira Angkatan Laut yang memiliki catatan panjang dalam dinas militer, pencopotan gelar ini menjadi tamparan keras bagi Pangeran Andrew. Tidak hanya kehilangan status kebangsawaannya, dia juga diusir dari istana kerajaan sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi institusi monarki Inggris.
Proses Pencabutan Gelar Militer
Pemerintah Inggris melalui Kementerian Pertahanan sedang memproses pencabutan resmi jabatan Wakil Laksamana yang masih melekat pada Pangeran Andrew sejak 2022. Langkah ini dinilai tepat untuk memisahkan institusi militer dari skandal yang melibatkan anggota kerajaan.
Artikel Terkait
Eksplorasi Tambang Jadi Kunci Keberlanjutan di Tengah Menipisnya Cadangan Mineral Nasional
Kemenhub dan KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Arahan Presiden
PTK Gelar Program Goes to Campus di Makassar untuk Dorong Daya Saing Pelaut Indonesia
Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Posyandu dan Bantuan Sosial