Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Rampung Akhir 2025, Ini Jadwal & Dampaknya

- Senin, 03 November 2025 | 05:20 WIB
Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Rampung Akhir 2025, Ini Jadwal & Dampaknya
Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Rampung Akhir 2025 - OJK

Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Ditarget Rampung Akhir 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan bahwa proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan rampung pada akhir tahun 2025 hingga triwulan pertama 2026.

Kebijakan spin-off ini merupakan implementasi langsung dari ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi kelembagaan industri perbankan syariah nasional agar menjadi lebih stabil, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Target Waktu dan Tujuan Spin-Off

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK telah menerima rencana spin-off dari kedua bank tersebut. Seluruh proses persiapan corporate action diproyeksikan akan tuntas sesuai target, paling lambat pada akhir 2025 dan triwulan I-2026.

Adapun tujuan utama dari pemisahan UUS ini adalah untuk mendorong bank syariah agar dapat:

  • Memperluas kapasitas bisnis secara signifikan.
  • Menyesuaikan proses operasional dengan dinamika dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
  • Memiliki kebebasan lebih dalam mengembangkan produk dan layanan inovatif.
  • Meningkatkan efisiensi operasional.
  • Memperkuat struktur tata kelola perusahaan (good corporate governance) dan manajemen risiko.

Syarat Kewajiban Spin-Off UUS

OJK juga menjelaskan dasar hukum kewajiban spin-off ini. Pemisahan wajib dilakukan bagi UUS yang telah memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun.
  • Total aset UUS tersebut melebihi 50 persen dari total aset bank induknya.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi katalisator bagi bank untuk mempercepat penguatan struktur permodalan dan memperluas jaringan layanan syariah hingga ke seluruh penjuru Indonesia.

Mas Ada Satu Bank Lain yang Dalam Tahap Penjajakan

Lebih lanjut, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa selain BTN dan CIMB Niaga, terdapat satu bank lain yang saat ini masih berada dalam tahap penjajakan internal untuk melaksanakan spin-off UUS-nya. Proses di bank tersebut masih dalam tahap persiapan aksi korporasi dan belum diajukan secara resmi kepada OJK.

Dengan demikian, langkah spin-off ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan dan penguatan ekosistem perbankan syariah di Indonesia, mendorong pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar