PARADAPOS.COM - Markas Besar TNI telah memulai penyelidikan internal menyusul insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam keterangan persnya, institusi militer tersebut menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, merespons opini publik yang berkembang terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit.
Respons Cepat Terhadap Opini Publik
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan internal diambil sebagai respons langsung terhadap dinamika dan pertanyaan yang muncul di masyarakat. Penyelidikan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan mencegah spekulasi yang lebih luas.
"Jadi semenjak adanya kejadian ini, kita TNI segera merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal terhadap adanya opini yang berkembang di masyarakat," ungkapnya di Balai Puspen TNI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Mayjen Aulia menambahkan, "Karena tentunya sekali lagi, TNI bekerja secara profesional dan transparan. Kita akan nanti lihat hasil daripada penyelidikan internal yang kita lakukan."
Mekanisme dan Komitmen Penyelidikan
Penyelidikan ini tidak dilakukan secara gegabah. Aulia menyebutkan bahwa prosesnya akan melibatkan berbagai satuan dan aparat penegak hukum di internal TNI, dengan menggunakan metode standar yang berlaku di lingkungan militer. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan temuan yang komprehensif dan akuntabel.
Lebih lanjut ia menegaskan, "Tentunya dengan adanya yang berkembang di masyarakat, kita akan menyelidiki tentang dugaan yang prajurit TNI. Sehingga harapannya ketika nanti ini akan kita lihat perkembangannya dan akan kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan."
Menjaga Profesionalisme dan Meminta Kesabaran
Dalam penjelasannya, Aulia berulang kali menekankan prinsip profesionalisme yang menjadi pedoman dalam proses ini. Ia juga meminta publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi penyelidikan agar dapat berjalan tuntas.
"Kita lakukannya secara profesional, artinya dengan metode yang kita punya dari TNI. Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah," jelas Aulia.
Ia menutup pernyataannya dengan permohonan, "Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja. Jadi sekali lagi mohon bersabar ya."
Langkah TNI ini menjadi perhatian serius, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan seorang aktivis HAM. Hasil penyelidikan internal ini dinantikan untuk memberikan titik terang dan menjawab berbagai pertanyaan publik.
Artikel Terkait
Warga Tapanuli Selatan Bangun Huntara dari Kayu Sisa Banjir Bandang
Verri Sanovri Konsisten Mudik Lebaran dari Tangerang ke Palembang dengan Sepeda
Sekutu AS Tolak Koalisi Militer Trump di Selat Hormuz, Diplomasi Jadi Pilihan Eropa
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Usaha ke 100 UMKM Terdampak Bencana