TNI Buka Penyidikan Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Penyiraman Aktivis HAM

- Selasa, 17 Maret 2026 | 20:25 WIB
TNI Buka Penyidikan Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Penyiraman Aktivis HAM

PARADAPOS.COM - Markas Besar TNI menggelar penyelidikan internal menyusul dugaan keterlibatan personelnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Penyidikan ini diumumkan oleh pusat penerangan TNI sebagai respons atas opini publik yang berkembang, dengan janji transparansi atas proses dan hasilnya.

Pernyataan Resmi dan Janji Transparansi

Dalam pernyataan resminya, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan komitmen institusi untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Penyelidikan dibuka untuk mengonfirmasi atau menyanggah spekulasi yang meluas di masyarakat.

"Kami akan menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI," tegas Aulia, mengutamakan langkah hukum dan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setiap perkembangan investigasi akan diinformasikan kepada publik melalui media. Hal ini dilakukan untuk mencegah narasi yang tidak terkendali.

"Harapannya, setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan wartawan," ungkapnya, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka.

Di akhir pernyataannya, Aulia kembali menegaskan standar operasi yang diterapkan. "Sekali lagi, dilakukan secara profesional dan hasilnya nanti akan transparan," ujar perwira tinggi itu, menutup penjelasannya.

Kronologi dan Dampak Serangan

Insiden yang memicu gelombang perhatian ini terjadi ketika Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), diserang oleh orang tak dikenal. Pelaku melakukan aksinya dengan menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke tubuh korban.

Serangan itu tidak hanya meninggalkan luka fisik yang serius di bagian tangan dan kaki Andrie, tetapi juga mengakibatkan gangguan pada penglihatannya. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran mengenai keamanan para pembela HAM di Indonesia.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar