PARADAPOS.COM - Harga emas batangan Antam yang dijual melalui PT Pegadaian tercatat mengalami penurunan pada Kamis, 16 April 2026. Data resmi menunjukkan harga jual untuk ukuran 1 gram turun Rp5.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp3.004.000, sementara harga beli kembali (buyback) ditetapkan di angka Rp2.704.000. Pergerakan serupa juga terlihat di berbagai ukuran lainnya, dengan beberapa ukuran besar tidak tersedia untuk transaksi hari ini.
Rincian Pergerakan Harga per Ukuran
Penurunan harga ini tampak merata di hampir semua unit yang tersedia. Untuk ukuran terkecil, emas 0,5 gram dijual seharga Rp1.554.000 dengan nilai buyback Rp1.352.000. Sementara itu, emas 2 gram dibanderol Rp5.945.000 dan dapat dibeli kembali oleh Pegadaian seharga Rp5.408.000.
Pada kategori ukuran menengah, pergerakannya cukup signifikan. Emas batangan 5 gram dijual Rp14.784.000, sedangkan harga 10 gram mencapai Rp29.510.000. Dari sisi buyback, Pegadaian menawarkan Rp13.521.000 untuk ukuran 5 gram dan Rp27.043.000 untuk ukuran 10 gram.
Kondisi Emas Ukuran Besar
Untuk ukuran yang lebih besar, tren penurunan juga terlihat jelas. Emas 50 gram memiliki harga jual Rp147.207.000 dengan buyback Rp134.555.000. Adapun emas 100 gram dibanderol Rp294.333.000 dan dapat dibeli kembali seharga Rp269.111.000.
Namun, bagi investor yang menargetkan unit lebih besar, pilihan terbatas. Berdasarkan informasi yang tercantum, ukuran 250 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram) tidak tersedia untuk perdagangan pada hari tersebut.
Data Tabel Harga Jual
Sebagai rangkuman, berikut tabel harga jual emas Antam di Pegadaian per Kamis, 16 April 2026, untuk berbagai ukuran yang tersedia:
| Ukuran (Gram) | Harga Jual |
| 0,5 | Rp1.554.000 |
| 1 | Rp3.005.000 |
| 2 | Rp5.945.000 |
| 3 | Rp8.891.000 |
| 5 | Rp14.784.000 |
| 10 | Rp29.510.000 |
| 25 | Rp73.645.000 |
| 50 | Rp147.207.000 |
| 100 | Rp294.333.000 |
Perlu dicatat bahwa harga di pasar logam mulia dapat berubah sewaktu-waktu, dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah. Data ini memberikan gambaran kondisi pada satu titik waktu, dan calon pembeli atau penjual disarankan untuk selalu memeriksa update terbaru langsung dari kanal resmi sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
Kapolri Bentuk Satgas Antipenyelundupan untuk Tutup Celah Keuangan Negara
Jukir Pelaku Pengeroyokan Satpam di Makassar Ditangkap, Anaknya Masih Buron
Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Percepatan Program Strategis
Siswa di Bima Tak Perlu Lagi Mendaki Bukit untuk Akses Internet Berkat Satelit Satria-1