PARADAPOS.COM - Umat Muslim di DKI Jakarta menjalankan ibadah harian pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan. Berdasarkan data resmi, waktu imsak jatuh pada pukul 04.25 WIB, disusul salat Subuh pukul 04.35 WIB. Sementara itu, waktu Zuhur dimulai pukul 11.53 WIB, Asar pukul 15.14 WIB, dan Magrib atau waktu berbuka puasa pada pukul 17.47 WIB. Rangkaian ibadah ditutup dengan salat Isya pukul 19.00 WIB.
Jadwal ini menjadi acuan penting bagi warga Jakarta untuk menjaga ketepatan waktu dalam beribadah. Di lapangan, banyak masjid dan mushala yang langsung menyesuaikan pengumuman waktu salat berdasarkan patokan tersebut. Suasana di ibu kota pun terlihat lebih tenang menjelang azan Magrib, saat warga bersiap menyantap hidangan berbuka.
Patokan Waktu dan Wilayah Sekitar
Data jadwal yang beredar ini merujuk pada perhitungan resmi untuk wilayah DKI Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa waktu dapat sedikit berbeda di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor. Perbedaan geografis ini menyebabkan selisih menit yang cukup terasa, terutama saat menentukan imsak dan berbuka.
Oleh karena itu, umat Muslim di wilayah tersebut disarankan tetap menyesuaikan jadwal dengan lokasi masing-masing. "Kami selalu mengingatkan jamaah untuk mengecek jadwal lokal, karena koordinat setiap tempat memengaruhi perhitungan astronomis," ujar seorang pengurus masjid di Jakarta Selatan saat ditemui.
Semoga seluruh ibadah yang dijalankan hari ini diterima dan menjadi keberkahan bagi kita semua.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Akses Ilegal Mirae Asset Sekuritas Rugikan Nasabah Rp90 Miliar Naik ke Penyidikan Bareskrim
Mbappe Tegaskan Prancis Tak Sekadar Andalkan Permainan Indah Usai Tekuk Paraguay 1-0 di 16 Besar Piala Dunia 2026
Trump Klaim AS Hancurkan Militer Venezuela dan Iran dalam Pidato HUT Kemerdekaan
Ibas Tinjau TPS 3R Pacitan, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Gerakan Ekonomi dan Lingkungan