Polisi Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Berlaku untuk SIM A dan C

- Kamis, 28 Mei 2026 | 22:50 WIB
Polisi Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Berlaku untuk SIM A dan C
PARADAPOS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, khusus bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Informasi resmi disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memudahkan masyarakat memenuhi syarat legal berkendara.

Dokumen yang Wajib Dibawa

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM di gerai keliling diimbau menyiapkan sejumlah dokumen penting. Pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan yang sudah diisi, serta bersiap mengikuti tes kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, prosedurnya berbeda. Mereka harus mengajukan permohonan SIM baru langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Proses ini tidak bisa dilakukan di gerai keliling.

Biaya Perpanjangan SIM

Soal biaya, pemerintah telah menetapkan tarif resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu. Sementara itu, perpanjangan SIM C dibanderol Rp75 ribu.

Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Berikut lima titik lokasi gerai SIM keliling yang tersebar di Jakarta pada hari ini:
  1. Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Barat: lobby utama LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
  4. Jakarta Barat: lobby selatan Mall Ciputra
  5. Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Suasana di setiap lokasi tampak mulai ramai sejak pagi. Petugas di lapangan terlihat sigap mengarahkan warga yang datang silih berganti. Beberapa pemohon tampak membawa map berisi dokumen, sementara yang lain mengisi formulir sambil berdiri di bawah tenda. Layanan ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di kantor Satpas utama. Dengan adanya gerai keliling, warga tak perlu jauh-jauh ke Daan Mogot hanya untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar