Jakarta - PARADAPOS.COM - Rapat pimpinan (Rapim) DPR RI yang digelar pada Rabu siang (3/6/2026) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, memutuskan bahwa revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah rampung dan siap dibawa ke sidang paripurna terdekat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut usai memimpin pertemuan yang juga dihadiri oleh tiga wakil ketua lainnya, yakni Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Legislasi Jadi Prioritas Utama
Suasana di lantai dasar gedung parlemen tampak sibuk ketika para pimpinan DPR keluar dari ruang rapat. Dasco, yang ditemui awak media, menjelaskan bahwa agenda rapim tidak hanya berkutat pada satu isu. Menurutnya, pembahasan hari itu mencakup beberapa hal, dengan legislasi sebagai sorotan utama.
"Hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman di komisi terkait," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
UU P2SK Siap Diparipurnakan
Dari sekian banyak agenda legislasi, penyelesaian RUU P2SK menjadi kabar paling signifikan. Dasco menegaskan bahwa proses pembahasan undang-undang yang menyentuh sektor keuangan ini sudah mencapai garis akhir. Kini, tinggal menunggu jadwal paripurna untuk disahkan.
"Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat," sebutnya.
Revisi UU Pemilu Masuki Tahap Baru
Tak hanya soal P2SK, rapat pimpinan juga menyoroti perkembangan Revisi Undang-Undang Pemilu. Dasco mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI untuk mendiskusikan hal ini. Hasilnya, seluruh fraksi di Komisi II telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan pada regulasi pemilu tersebut.
"Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," ungkapnya.
Dengan rampungnya UU P2SK dan dimulainya pembahasan UU Pemilu, DPR RI menunjukkan bahwa mesin legislasi terus berjalan meski di tengah dinamika politik yang ada. Seluruh proses ini, menurut Dasco, merupakan bagian dari tugas rutin yang harus dijalankan demi kepentingan bangsa.
Artikel Terkait
Jokowi Kembali Turun ke Daerah: Pengamat Sebut Ini Misi Cari Selamat di Tengah Ketidakpastian Politik 2029
Menkeu Apresiasi Efektivitas Pembahasan RUU P2SK, OJK Bakal Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
Aktivis Ditangkap Saat Protes Rencana Pembangunan Fasilitas Karantina AS untuk Pasien Ebola di Kenya
Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Myanmar 3-0 di Laga Perdana Piala AFF U-19 2026