Dua Pemuda Berpocong di Kuansing Diamankan Polisi, Akui Terinspirasi TikTok demi Konten Viral

- Senin, 08 Juni 2026 | 11:25 WIB
Dua Pemuda Berpocong di Kuansing Diamankan Polisi, Akui Terinspirasi TikTok demi Konten Viral
PARADAPOS.COM - Dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan aparat kepolisian setelah berkeliling kota menggunakan kostum pocong pada malam hari. Aksi yang dilakukan FS (20) dan AFM (18) ini bukan sekadar iseng, melainkan bagian dari upaya mereka untuk membuat konten video yang diharapkan viral di media sosial. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Kuansing pada Sabtu (6/6) lalu setelah laporan masyarakat tentang sosok pocong yang berkeliaran di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Inspirasi dari TikTok dan Perlengkapan dari Toko Online

Dalam pemeriksaan, kedua pemuda yang merupakan warga Kelurahan Pasar Taluk itu mengaku terinspirasi dari tayangan di platform TikTok. Mereka membeli kain putih menyerupai pocong melalui sebuah toko daring pada awal Mei 2026. “Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial, setelah terinspirasi dari tayangan di platform TikTok,” jelas Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A Razak, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Sudah 10 Kali Beraksi, Berkeliling di Empat Lokasi

Aksi ini ternyata sudah sering mereka lakukan. Iptu Razak mengungkapkan bahwa kedua pemuda tersebut mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak sepuluh kali. Mereka beroperasi pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah titik di Kuantan Tengah, meliputi kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, dan Bundaran Carano. Kehadiran sosok pocong di atas motor ini jelas menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Dipulangkan Setelah Membuat Surat Pernyataan

Meski sempat diamankan, kedua pemuda tersebut tidak diproses secara hukum. Iptu Razak menegaskan bahwa mereka hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta membuat video permintaan maaf kepada masyarakat. “Tidak (diproses) hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta membuat video ucapan maaf kepada masyarakat,” ujarnya. Dalam video yang beredar, kedua pemuda tersebut menyampaikan permintaan maaf secara langsung. “Kami minta maaf dengan menggunakan menyerupai pocong dengan tujuan untuk hiburan di TikTok. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” kata keduanya. Iptu Razak menambahkan bahwa aksi tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum. Atas perbuatannya, kedua pemuda itu membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi meraih perhatian atau popularitas di dunia maya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menanggapi isu yang berkembang serta tidak menyebarkan berita hoaks.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar