PARADAPOS.COM - Kepolisian RI, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), secara resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh yang sebelumnya telah disosialisasikan ke publik. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena operasi ini merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang dinilai masih terlalu jauh jadwalnya.
Alasan di Balik Penundaan Operasi Patuh
Irjen Agus menjelaskan bahwa dalam kalender operasi kepolisian, khususnya di Korlantas, terdapat lima agenda besar yang saling terkait. Operasi Patuh sendiri berada dalam skema operasi cipta kondisi yang dipersiapkan untuk menyambut Nataru.
“Operasi patuh memang sudah kami sosialisasikan itu ya, jadi begini rekan-rekan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian, khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat, ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat operasi Natal dan Tahun Baru,” kata Irjen Agus kepada wartawan di Jakarta.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi internal, pihaknya menilai bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan lebih efektif jika digelar mendekati momentum Nataru. Jarak waktu yang masih panjang menjadi pertimbangan utama.
“Jadi, jaraknya masih jauh, sehingga Operasi Patuh, hasil analisa dan evaluasi, mungkin nanti setelah mendekati kegiatan Natal. Jadi, itu evaluasi dan tentunya kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi operasi Natal itu masih jauh, sehingga ini kita tunda,” ujarnya.
Jadwal Baru dan Arahan Pimpinan
Terkait kapan tepatnya operasi ini akan kembali digelar, Irjen Agus mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan Polri. Salah satu opsi yang mengemuka adalah setelah peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
“Tentunya nanti kami akan evaluasi dan minta petunjuk pimpinan ya. Dalam hal ini Astamaops, nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara atau mungkin satu bulan setelah HUT Bhayangkara yang mana operasi tersebut adalah cipta kondisi mendekati operasi Natal dan Tahun Baru, baik itu patuh dan Operasi Zebra,” ungkapnya.
Skema Penindakan: ETLE Dominan, Tilang Manual Dikurangi
Meskipun ditunda, skema pelaksanaan Operasi Patuh sejatinya sudah dirancang. Irjen Agus memaparkan bahwa komposisi penindakan nantinya akan didominasi oleh sistem elektronik. Sebanyak 60 persen pelanggaran akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen sisanya berupa teguran simpatik atau imbauan.
“Semua kegiatan kepolisian itu baik, dengan maksud bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola. Jadi rencana memang 30% itu melakukan tilang dan 60% itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan,” ucapnya.
Pendekatan Humanis: Polantas Menyapa
Di tengah penundaan ini, Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama Korlantas bukanlah memperbanyak jumlah tilang. Justru, pendekatan yang lebih humanis tengah digalakkan untuk membangun kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Korlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat dengan program Polantas Menyapa. Itu yang sudah kami lakukan, sehingga kami berharap, mari kita sama-sama tertib dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan. Saya rasa itu,” pungkasnya.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BB TNBTS Larang Keras Pendakian Ilegal di Gunung Semeru Usai Insiden Tiga Pendaki Celaka
Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dan Setujui Buyback Rp4 Triliun dalam RUPST 2025
Polisi Nyatakan Berkas Roy Suryo dan dr. Tifa Lengkap, Kubu Tersangka Bantah karena Belum Terima Surat Resmi Kejaksaan
BPBD Tekankan Mitigasi Gempa sebagai Kunci Selamatkan Jiwa, Berikut Panduan Lengkap Sebelum, Saat, dan Pascabencana