BGN Rekrut Profesor Gizi dan Dokter Anak untuk Kawal Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 08 Juni 2026 | 15:25 WIB
BGN Rekrut Profesor Gizi dan Dokter Anak untuk Kawal Program Makan Bergizi Gratis
PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengumumkan rencana perekrutan profesor ahli gizi dan dokter anak untuk mengisi jajaran Dewan Pengarah BGN. Langkah ini diambil untuk memastikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar gizi seimbang. Pengumuman tersebut disampaikan Nanik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.

Mengisi Dewan Pengarah dengan Pakar

Menurut Nanik, struktur Dewan Pengarah sebenarnya sudah ada sejak BGN berdiri. Namun, kini posisi tersebut akan diisi oleh para profesional di bidangnya. "Di SOTK, sebetulnya sejak Badan Gizi Nasional berdiri sudah ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga profesor dokter anak," jelasnya. Ia menambahkan bahwa setidaknya lima hingga tujuh orang akan duduk di Dewan Pengarah. Tugas utama mereka adalah memberikan arahan strategis kepada pimpinan BGN terkait pemenuhan gizi seimbang. "Yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu, lima di antaranya berasal dari kalangan pakar gizi," ungkapnya.

Meningkatkan Kualitas dan Grading Dapur MBG

Di sisi lain, Nanik memastikan BGN akan terus meningkatkan kualitas program MBG. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan rutin ke dapur-dapur MBG. Langkah ini untuk memastikan setiap makanan yang diproduksi sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. "Nanti akan kita grading. Misalnya, apakah dapur ini bisa melayani 3.000, 2.000, atau 1.000 penerima manfaat saja. Itu nanti akan kita kelompokkan," tuturnya. Dengan sistem pengelompokan ini, diharapkan kualitas makanan dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan kapasitas masing-masing dapur.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar