Rudi Margono Resmi Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:25 WIB
Rudi Margono Resmi Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur
PARADAPOS.COM - Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri. Rudi mengaku mendapat kabar penunjukan tersebut pada dini hari dan langsung menerima amanah untuk menjalankan tugas teknis manajerial di lingkungan Jampidsus.

Penunjukan Mendadak pada Dini Hari

Rudi menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi soal penunjukan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari. "Dini hari," katanya di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026. Ia enggan merinci apakah pemberitahuan itu datang langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, hal tersebut hanyalah persoalan teknis yang tidak perlu diperdebatkan. "Ya itu (kabar penunjukan Plt Jampidsus) kan teknis ya," ungkap Rudi.

Amanah yang Harus Dijalankan

Bagi Rudi, posisi baru ini bukan sekadar jabatan, melainkan amanah. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. "Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.

Dasar Hukum dan Langkah Awal

Penunjukan Rudi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor 76 Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan di lingkungan Jampidsus. Tak berselang lama setelah resmi menjabat, Rudi langsung bergerak cepat. Ia menggelar pertemuan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang turut disaksikan oleh Komisi III DPR. Pertemuan tersebut membahas pelimpahan penanganan tiga kasus korupsi.

Dua Tersangka Diumumkan

Dalam perkembangan selanjutnya, Rudi mengumumkan dua tersangka yang terkait dengan kasus tersebut. Mereka adalah pihak swasta berinisial DR dan Febrie Adriansyah. "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta dan kedua adalah oknum penegak hukum inisial F (Febrie Adriansyah)," ungkap Rudi dalam siaran "Breaking News Metro TV", Sabtu, 11 Juli 2025.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar