Dua Oknum Polisi Toraja Utara Diperiksa Propam Terkait Dugaan Setoran dari Bandar Narkoba

- Kamis, 26 Februari 2026 | 09:25 WIB
Dua Oknum Polisi Toraja Utara Diperiksa Propam Terkait Dugaan Setoran dari Bandar Narkoba

PARADAPOS.COM - Dua anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini menjalani pemeriksaan intensif di tempat khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Keduanya diduga kuat menerima setoran rutin dari seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan dan kemungkinan upaya penghilangan barang bukti oleh kedua oknum tersebut.

Penyelidikan Propam Masih Berjalan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut masih dalam pengawasan ketat. Dalam keterangannya di Makassar, Kamis (26/2/2026), Djuhandhani menyatakan tim Propam masih aktif mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan informasi yang ada.

"Sampai sekarang yang bersangkutan masih kami amankan di tempat khusus," ucapnya.

Penyelidikan, menurutnya, difokuskan pada dua aspek: pelanggaran kode etik profesi dan kemungkinan tindak pidana. Proses hukum pidana masih terus didalami seiring dengan pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Kami masih menyelidiki yang bersangkutan dan patut diduga sudah melakukan pelanggaran tentang etika. Untuk proses pidana, kami akan terus mendalami yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam penahanan," jelas Djuhandhani.

Tidak Ada Toleransi untuk Oknum Narkoba

Sikap tegas juga disampaikan oleh pimpinan Propam Polda Sulsel. Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi anggotanya yang terlibat praktik narkoba. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen internal untuk membersihkan barisan dari oknum yang mencoreng nama baik korps.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," tegas Zulham.

Dugaan Setoran Rutin dari Bandar

Kasus yang menjerat kedua oknum polisi ini berawal dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polres Tana Toraja. Dari seorang bandar berinisial ET alias O, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.

Namun, pemeriksaan mendalam terhadap ET justru menguak fakta lain yang lebih memprihatinkan. Muncul dugaan kuat bahwa ET telah memberikan setoran uang secara rutin kepada oknum di Polres Toraja Utara. Informasi yang beredar menyebut nominal setoran mencapai Rp13 juta per pekan, dan aliran dana tersebut diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Dugaan ini yang kemudian mendorong Propam untuk turun tangan, menyelidiki tidak hanya soal penerimaan suap, tetapi juga indikasi-upaya untuk menutupi jejak kejahatan tersebut. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat di wilayah tersebut dan menjadi perhatian penuh dari pimpinan Polda Sulsel.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar