PARADAPOS.COM - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua patroli terpisah di Jakarta Utara, Sabtu malam. Dari keenam orang tersebut, tiga di antaranya diduga sebagai pelaku begal, sementara tiga lainnya kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah ibu kota.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengonfirmasi langsung kronologi penangkapan tersebut dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026). “Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis,” jelasnya.
Patroli Rajawali: Tiga Pemuda Diduga Begal
Patroli pertama berlangsung di kawasan SPBU Rajawali. Petugas yang tengah melakukan razia mendapati tiga pemuda yang mencurigakan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan. Mereka langsung diserahkan ke Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menunjukkan bahwa patroli rutin di titik-titik rawan masih menjadi andalan untuk menjaring pelaku kejahatan. Gerak-gerik gelagat mencurigakan dari para pemuda itu langsung terendus oleh personel di lapangan.
Pengembangan di Tanjung Priok: Tembakau Sintetis Diamankan
Tak berselang lama, tim patroli kembali melakukan penindakan. Kali ini di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Tiga pemuda lainnya diamankan setelah dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis. Barang bukti tersebut langsung diamankan, dan ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Henik menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari strategi menjaga situasi keamanan sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.
Menurutnya, patroli berkelanjutan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Henik juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Artikel Terkait
Trump Konfirmasi Serangan Balasan ke Iran Buntut Tewasnya Tiga Personel Militer AS
Harga Emas Dunia Diprediksi Menguat, Sinyal Teknikal dan Ketegangan AS-Iran Jadi Katalis
Kebakaran Melanda Gudang di Kawasan Spark Sport Academy Jakarta Timur, Damkar Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Percepatan Program dan Evaluasi Nasional