RadarJombang.id - Tak rampungnya proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga akhir masa waktu perpanjangan bisa berdampak buruk.
Gagalnya kontraktor merampungkan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga 12Januari 2024 itu, bisa saja berujung blacklist.
Hal itu diungkapkan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo.
Menurut Supradigdo, ia memang turut serta mendapat undangan dalam pembahasan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang pengerjaannya melampaui tahun anggaran itu.
”Cuma saya tidak bisa hadir, sudah diwakili teman-teman,” tambahnya.
Karena alasan itu, dia juga belum bisa menjelaskan secara rinci hasil rapat pembahasannya seperti apa.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia